Berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Tegal nomor 443/04/07971 tentang Pembelajaran Tatap Muka terbatas Pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal diinformasikan bahwa mulai hari senin tanggal 11 April 2022 :
a. Peserta didik mengikuti Pembelajaran Tatap Muka 100% dari kapasitas ruang kelas (sesi-1 dan sesi-2 berangkat 100%) setiap hari
b. Peserta didik dan warga sekolah mematuhi dan berpedoman pada protokol kesehatan secara ketat
c. Peserta didik dan warga sekolah selalu mengupayakan perilaku yang dapat menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh
Demikian informasi untuk menjadi perhatian semua peserta didik dan masyarakat.
Surat Edaran dapat di baca di sini.