Oleh: Dian Norma Aprillia, S.Pd
Sekolah dianalogikan sebagai tanah tempat bercocok tanam sehingga seorang guru perlu mengupayakan agar sekolah menjadi lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan untuk tumbuh dan berkembangnya potensi murid secara maksimal. Oleh karena itu, salah satu tanggung jawab seorang guru adalah menciptakan lingkungan positif, dimana warga sekolah yang saling mendukung, saling belajar, saling bekerja sama sehingga tercipta kebiasaan-kebiasaan baik. Kebiasaan-kebiasaan baik seluruh warga sekolah akan tumbuh menjadi karakter-karakter baik dan pada akhirnya karakter-karakter dari kebiasaan-kebiasaan baik akan membentuk sebuah budaya positif.
Menyadari bahwa budaya positif di sekolah sangatlah penting untuk mengembangkan murid yang memiliki karakter yang kuat, sesuai profil pelajar Pancasila. Oleh karena itu, SMP Negeri 1 Bumijawa melaksanakan kegiatan Deseminasi Budaya Positif yang diikuti oleh kepala sekolah, seluruh guru, dan tenaga pelaksana SMP Negeri 1 Bumijawa. Acara ini dilaksanakan dalam dua pertemuan, yaitu pada hari Sabtu, 14 Januari 2023 dan Rabu, 9 Februari 2023. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak H. Muhaemin, S.Pd sebagai kepala sekolah, Ibu Siti Aisyah, S.Pd dan Ibu Dian Norma Aprillia, S.Pd.
Pada kesempatan tersebut disampaikan konsep-konsep kunci tentang Modul Budaya Positif, yaitu perubahan paradigma belajar, disiplin positif, motivasi perilaku manusia, kebutuhan dasar, posisi kontrol restitusi, keyakinan kelas dan segitiga restitusi. Antusias peserta kegiatan bertambah saat mereka diajak untuk merefleksi diri dengan mengamati video lima posisi kontrol. Sebagian besar peserta mengulum senyum bahkan tak jarang tertawa lepas saat menyimak video guru yang menghadapi pelanggaran murid menggunakan lima posisi control yang berbeda. Peserta mengakui merasa terkuliti oleh video tersebut, pasalnya peserta mengaku pernah mengambil peran sebagai penghukum, pembuat rasa bersalah, sebagai teman, dan sebagai pemantau, namun masih jarang mengambil control sebagai manajer.
Narasumber juga berbagi tentang pengalaman dan pembelajaran yang mereka dapat setelah menerapkan konsep-konsep kunci tersebut, baik di kelas, sekolah dan/atau rumah mereka. Salah satu pengalaman yang dibagikan oleh Norma adalah menerapkan segitiga restitusi terhadap murid yang melakukan pelanggaran. Murid yang melakukan pelanggaran diajak berdiskusi tentang pelanggaran yang telah ia lakukan. Bukan untuk menghakimi melainkan dalam rangka membimbing murid untuk menyadari pelanggaran yang telah ia lakukan, mengetahui kebutuhan yang sedang diupayakan pemenuhannya melalui tindakannya, memahami nilai-nilai yang dilanggar, dan menemukan solusi agar tidak kembali melakukan pelanggaran. Guru berusaha menstabilkan identitas murid, memvalidasi tindakan yang salah, dan menanyakan keyakinan sebagai bagian dari segitiga restiusi.
Pengalaman lain dibagikan oleh Siti Aisyah, yaitu tentang pembentukan kesepakatan kelas. Guru dalam kelas mendampingi murid untuk berdiskusi tentang peraturan-peraturan yang dibutuhkan di dalam kelas agar tercipta suasana yang nyaman dan menyenangkan. Peraturan-peraturan yang telah tersusun melalui diskusi kemudian di ubah dalam kalimat yang lebih positif. Sekumpulan kalimat positif ini adalah kesepakatan kelas. Guru kemudian mendampingi murid untuk menyarikan nilai-nilai yang terkandung dalam kesepakatan kelas yang dibentuk sehingga diperoleh keyakinan kelas. Para murid kemudian berdiskusi tentang contoh kegiatan yang sesuai dengan keyakinan kelas dan contoh kegiatan yang tidak sesuai dengan keyakinan kelas.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyajian video penerapan segitiga restitusi oleh Ibu Dian Norma A, S.Pd dan video pembentukan kesepakatan kelas oleh Ibu Siti Aisyah, S.Pd. Kegiatan Tanya jawab yang dilanjutkan refleksi peserta menjadi rangkaian pentup kegiatan Deseminasi Budaya Positif ini.